Pelantikan Pj Walikota Bandar Lampung
BREAKING NEWS: Sulpakar Resmi Pj Wali Kota Bandar Lampung
Sulpakar menggantikan Herman HN berdasarkan SK Mendagri No 131.18-5121 Tahun 2015 tanggal 14 September 2015.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sulpakar menggantikan Herman HN berdasarkan SK Mendagri No 131.18-5121 Tahun 2015 tanggal 14 September 2015.
Pada kesempatan itu, Sulpakar menyatakan kesediaannya menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Tapis Berseri. Setelah diambil sumpah janji jabatan, kemudian pelantikan, dan penyematan tanda jabatan oleh Bachtiar. Sulpakar resmi menjabat mulai hari ini.
Acara itu dihadiri jajaran Forkopimda Lampung dan Bandar Lampung, bupati/wali kota se-Lampung atau yang mewakili, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan Thobroni Harun, Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam beserta asisten serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Namun Gubernur Lampung M Ridho Ficardo tidak hadir pada acara tersebut, dikarenakan sedang cuti melaksanakan ibadah haji.