Pemrov Belum Bayarkan Dana Bagi Hasil Pajak Tahun 2016 Milik Kab/Kota

Minhairin menjelaskan, dana bagi hasil dari sektor pajak, wewenang dinas pendapatan daerah.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Minhairin mengakui pihaknya belum membayarkan dana bagi hasil pajak milik kabupaten/kota triwulan pertama dan kedua 2016. Namun sambung Minhairin untuk tahun 2015 semua sudah dibayarkan.

“Pajak bagi hasil kendaraan, sudah kita bayar yang tahun 2015. Bukan kita tidak mau bayar tapi, hutang ini sudah terjadi sejak gubernur sebelum pak Ridho. Jadi ibaratnya ngelunasin hutang yang lalu-lalu,” ujar Minhairin, kepada tribun lampung Senin, (13/6/2016).

Minhairin menjelaskan, dana bagi hasil dari sektor pajak, wewenang dinas pendapatan daerah, sehingga pihaknya harus menunggu terlebih dahulu realisasi pendapatan dari dispenda. “Kita lihat dispenda, target tidak pendapatan asli daerah,” jelasnya

Dana bagi hasil pajak selalu menjadi keluhan kabupaten/kota karena pemerintah Provinsi Lampung tidak pernah tepat membayarkan apa yang menjadi hak kabupaten/ kota seperti yang diatur UU Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, sebagian penghasilan pajak yang dikelola Provinsi yang meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak air permukaan dan Pajak Rokok. Di peruntukan bagiKabupaten/Kota di wilayah provinsi yang bersangkutan.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN pun mengakui, pemerintah kota belum menerima dana bagi hasil pajak tri wulan pertama 2016. Padahal pemerintah Provinsi Lampung ternyata masih memiliki hutang Rp 30 miliar dana bagi hasil tahun lalu yang ternyata belum dibayarkan.

“Seharusnya dibagi dulu jangankan tahun ini tahun lalu saja masih ada Rp 30 miliar belum dibayarkan,” Kata Herman beberapa hari lalu. (rri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved