Gelar Razia, Polres Tanggamus Amankan Senpi Rakitan, Airsoft Gun dan Belasan Motor Bodong
"Senpi itu dibawa dengan tas khusus di balik jaketnya, ada tiga peluru aktif. Lalu ada uang Rp 5 juta pecahan Rp 100 ribu"
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Razia yang digelar Polres Tanggamus dan jajaran Senin (27/8/2016) malam di Kota Agung dan Talang Padang berhasil mengamankan senjata api rakitan, airsoft gun dan puluhan sepeda motor tanpa dokumen.
Razia di Kota Agung dilaksanakan di Pekon Talagening dengan sasaran jalinbar. Di lokasi ini dipimpin Kabag Sumda Kompol Vicky dan Ksubag Humas AKP M Daud. Di titik ini didapat satu unit senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru. Senpi dibawa oleh Zulkarnain (33) dari arah Pekon Bandar Kejadian.
"Senpi itu dibawa dengan tas khusus di balik jaketnya, ada tiga peluru aktif. Lalu ada uang Rp 5 juta pecahan Rp 100 ribu. Mulanya dia coba terobos razia tapi anggota berhasil menghentikannya," ujar Vicky, mewakili Kapolres AKBP Ahmad Mamora, Selasa (28/6/2016).
Tidak berapa lama kemudian didapat airsoft gun dari sebuah mobil minibus yang dikemudikan BR (23) warga Pekalongan Lampung Timur. Dia berangkat dari Bandar Lampung menuju Lampung Barat membawa belasan kotak rokok dengan alasan untuk THR, dan mengaku suruhan seorang perwira polisi di Lampung Barat.
"Untuk airsoft gun ada aturannya dan hanya boleh dibawa untuk latihan. Tidak boleh dibawa sembarangan dan tidak ada surat-surat resmi atau kartu keanggotaan organisasi menembak. Untuk selanjutnya pembawa senpi dan airsoft gun diperiksa di Polres Tanggamus," ujar Vicky.
Dalam razia yang dilakukan polsek-polsek rayon A ini diamankan juga belasan sepeda motor tanpa dokumen. Sepeda motor lantas dibawa ke Polsek Kota Agung.
Sementra razia di Talang Padang menjaring 14 sepeda motor tanpa dokumen. Razia di pertigaan jalan baru Talang Padang ini dipimpin Kabagren AKP Misbahudin dan Kapolsek Rayon B AKP Hendra Saputra, sekaligus Kapolsek Talang Padang.
"Untuk hasil kami dapatkan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen, kendaraan roda empat tidak ada, begitu juga narkoba dan senjata tajam," ujar Hendra.
Untuk selanjutnya ke-14 sepeda motor dibawa di Polsek Talang Padang, dan bagi pengguna yang bisa tunjukan bukti dokumen, sepeda motor boleh diambil. Namun jika tidak sepeda motor akan ditahan, sebab dikhawatirkan itu hasil tindak kejahatan. (Tri Yulianto)