Djohan Ingin Kinerja PNS Golongan III D Harus Lebih Meningkat

Wakil Wali Kota Metro Djohan menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III D di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, Rabu (14/9).

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO  - Wakil Wali Kota Metro Djohan menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III D di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, Rabu (14/9).

Djohan mengatakan, 171 PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat golongan III D ke bawah, dapat merubah sikap, perilaku dan kinerja untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.

"Kenaikan pangkat ini bukan secara otomatis. Tapi merupakan jerih payah untuk mencapai prestasi. Mereka yang telah layak menerima kenaikan pangkat, itu dilihat bagaimana kerja, kinerja, dan disiplinnya," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved