Dua Wartawan Gadungan Ditangkap

Polisi Sektor Jatiagung bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua wartawan gadungan yang meminta sejumlah uang

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATI AGUNG  - Polisi Sektor Jatiagung bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua wartawan gadungan yang meminta sejumlah uang kepada Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Denial Arief. Dua tersangka ini ditangkap di dekat kantor Pemprov Lampung, Jumat (3/2) sore.

Kapolsek Jatiagung Iptu Timur Irawan saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (4/2), mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tersangka Fadilhaq yang telah ditangkap terlebih dahulu setelah mengaku-aku sebagai wartawan Tribun Lampung.

"Kami mengamankan keduanya di dekat kantor Pemprov. Kami pancing terlebih dahulu, kami ajak untuk ketemuan," katanya. Pihaknya mengamankan dua orang itu setelah dibantu oleh pihak lapas dan Polresta Bandar Lampung.

Kedua tersangka ini bernama Weli dan Rusdi. "Weli dan Fadilhaq ini ternyata kakak beradik. Mereka bertiga ternyata residivis, pernah masuk penjara," imbuh Timur.

Tags
Pemprov
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved