Dua Wartawan Gadungan Ditangkap
Polisi Sektor Jatiagung bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua wartawan gadungan yang meminta sejumlah uang
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATI AGUNG - Polisi Sektor Jatiagung bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua wartawan gadungan yang meminta sejumlah uang kepada Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Denial Arief. Dua tersangka ini ditangkap di dekat kantor Pemprov Lampung, Jumat (3/2) sore.
Kapolsek Jatiagung Iptu Timur Irawan saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (4/2), mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tersangka Fadilhaq yang telah ditangkap terlebih dahulu setelah mengaku-aku sebagai wartawan Tribun Lampung.
"Kami mengamankan keduanya di dekat kantor Pemprov. Kami pancing terlebih dahulu, kami ajak untuk ketemuan," katanya. Pihaknya mengamankan dua orang itu setelah dibantu oleh pihak lapas dan Polresta Bandar Lampung.
Kedua tersangka ini bernama Weli dan Rusdi. "Weli dan Fadilhaq ini ternyata kakak beradik. Mereka bertiga ternyata residivis, pernah masuk penjara," imbuh Timur.