Ustaz Haryono Berikan Cek Kosong ke Calon Jamaah Haji yang Ditipunya
Pada hari keberangkatan, kedua korban tidak jadi berangkat ke tanah suci. Hariyono beralasan visa kedua korban ditolak pihak imigrasi.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap ustaz Hariyono di rumahnya di Bekasi, Kamis (22/6/2017). Ustaz kondang yang terkenal dengan acara pengobatan di televisi ini, ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hariyono dengan modus memberangkatkan korban haji. “Benar. Satuan Reserse menangkap seorang bernama Hariyono yang terkenal sebagai ustaz,” kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Kamis malam.
Menurut Murbani, petugas menangkap Hariyono karena diduga terlibat penipuan umrah dan haji. Murbani menerangkan, penyidik masih memeriksa Hariyono secara intensif untuk melengkapi berkas perkara.
Saat ditanyakan status Hariyono sebagai tersangka, Murbani menjawab diplomatis. “Nanti saja tunggu hasil pemeriksaan.” Kabar yang beredar, petugas menangkap Hariyono berdasarkan laporan dua orang korban warga Sukarame.
Peristiwa penipuan sendiri terjadi pada Juli 2016 di rumah salah satu korban. Ketika itu Hariyono menawarkan keberangkatan haji plus kepada kedua korban. Ada yang dijanjikan berangkat haji dengan biaya 27 juta.
Syaratnya, korban bisa mengajak empat orang lainnya untuk mendaftar haji melalui Hariyono. Korban satunya dijanjikan berangkat haji dengan biaya Rp 100 juta. Kedua korban lalu menyerahkan uang ke Hariyono.
Pada hari keberangkatan, kedua korban tidak jadi berangkat ke tanah suci. Hariyono beralasan visa kedua korban ditolak pihak imigrasi. Kedua korban meminta uangnya dikembalikan. Hariyono memberikan cek senilai Rp 100 juta.
Korban mencairkan cek tersebut ke bank. Pihak bank menyatakan cek tidak bisa dicairkan karena saldo tidak mencukupi. Korban terus menagih uangnya kembali namun Hariyono selalu menghindar. Atas dasar itulah, kedua korban melapor ke Polresta Bandar Lampung.