Hakim PN Liwa Ditangkap

BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Hakim Pengadilan Negeri Liwa Ditangkap

Polisi menangkap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat (Lambar) tersebut, karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Shutterstock
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang hakim bernama Firman Afandy (36).

Polisi menangkap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat (Lambar) tersebut, karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Petugas meringkus Firman di rumahnya, di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Jumat (14/7/2017) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan perihal penangkapan Firman.

Ya benar, petugas Satuan Narkoba menangkap seorang hakim yang bertugas di Liwa,” ujar dia melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2017).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, dua buah timbangan digital, dan seperangkat alat isap sabu.

Murbani mengutarakan, polisi masih menelusuri jaringan narkoba yang melibatkan Firman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved