Residivis Pencuri Sapi Tewas Ditembus Timah Panas

Tindakan tegas terukur tersebut dilakukan polisi karena pada saat hendak diamankan ia melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan yang dibawanya.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Dedi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra saat ekpose di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (29/8). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Tim gabungan tekab 308 Polres Lampung Selatan terpaksa melakukan melumpuhkan Heri Sutikno alias Geblung (52) warga Margototo Metro akibang Lampung Timur. Tindakan tegas terukur tersebut dilakukan polisi karena pada saat hendak diamankan ia melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan yang dibawanya.

Heri Sutikno menjadi pelaku tindak pencurian ternak di desa Bulog Kalianda pada Minggu (37/8) dini hari. Ia sempat mengancam sang pemilik sapi dengan senpi rakitan yang dimilikinya dan membawa 2 ternak sapi korbannya.

Polisi yang mendapatkan laporan tentang adanya pencurian ternak sapi langsung melakukan pengejaran. Polisi lalu berusaha mengamankan tersangka Heri di sebuah perkebunan jagung di desa Patok kecamatan Way Panji.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Karena tersangka saat hendak diamankan melakukan perlawanan dengan senpi rakitan yang dibawanya," ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra saat ekpose di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (29/8).

Tersangka Heri meninggal dunia. Jasadnya telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Selain mengamankan sepucuk senpi rakitan dengan 4 amunisi aktif. Polisi juga mengamankan 1 ekor sapi betina dewasa dan 1 sapi anakan.

AKBP Adi Ferdiab Saputra mengatakan dari hasil penyidikan setidaknya ada 8 tkp pencurian sapi yang melibatkan tersangka yang masuk laporannya ke polisi. Tersangka juga sebelumnya juga pernah menjalani hukuman untuk kasus yang sama.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved