Pelaku Asusila di Pringsewu Didominasi Anak-anak

Perkara asusila ini ternyata salah satu perkara yang top terkait pidana umum, selain curat, curas dan narkoba.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
tribun bali
ILUSTRASI ASUSILA 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Cabang Kejaksaan Negeri Kota Agung di Kabupaten Pringsewu banyak menerima berkas perkara asusila. Perkara asusila ini ternyata salah satu perkara yang top terkait pidana umum, selain curat, curas dan narkoba.

Kepala Cabjari Pringsewu Rolan menuturkan dari 79 perkara yang diterima dalam kurun waktu 2017, sebanyak 12 perkara merupakan asusila.

Sedangkan 19 lainnya perkara curat dan enam perkara pencurian dengan kekerasan.

Rolan berharap kedepan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat mengeliminasi atau setidaknya mengurangi potensi pidana asusila yang terjadi di masyarakat.

Diantaranya dengan cara melaksanakan program penyuluhan hukum di masyarakat.

Serta, lanjut dia, program jaksa masuk sekolah. Menurut dia, ini perlu dilakukan karena mayoritas pelaku kejahatan adalah anak sekolah atau anak putus sekolah.

“Jadi selain penegakan hukum dengan melakukan proses penuntutan, kami juga melakukan pencegahan dengan melaksanakan program penyuluhan hukum dan jaksa masuk sekolah," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved