130 Pengendara Ditilang di Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2017, Paling Banyak Pelanggaran Ini
Operasi Zebra Kratau 2017, sebanyak 130 pengendara terkena tilang oleh anggota Satuan Lantas Polres Lampung Utara, Rabu, 1 November 2017
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Kratau 2017, sebanyak 130 pengendara terkena tilang oleh anggota Satuan Lantas Polres Lampung Utara, Rabu, 1 November 2017.
Kasatlantas Polres Lampung Utara, AKP Suprapto mengatakan, terbanyak yang ditilang adalah pengendara sepeda motor.
Baca: Operasi Zebra Krakatau 2017 - Tak Punya SIM, 3 Siswi Ini Dihukum Menyanyi
Ada juga beberapa mobil yang ditilang, karena tidak lengkap surat menyurat kendaraannya.
Selain itu, polisi mengamankan 15 motor, yang pengemudinya tidak membawa surat kendaraan.
"Yang punya kendaraan, menunjukkan surat menyuratnya, kami kasih kembali dan akan dilakukan penilangan," ucapnya.
Pelanggaran terbanyak, terang dia, tidak membawa surat menyurat, seperti SIM, kemudian kendaraan tidak dilengkapi spion.
Dalam razia pertama, ditemukan satu kendaraan dinas yang dibawa oleh seorang pelajar.
Menurut salah satu anggota Satuan Lantas, Bripka Wando pihaknya mengamankan kendaraan tersebut dikarenakan pengendaranya tidak bawa surat. "Tadi yang bawa masih pelajar. Dia pulang ke rumah mau ambil surat menyuratnya," katanya.