Operasi Zebra Krakatau 2017 - Tak Punya SIM, 3 Siswi Ini Dihukum Menyanyi
Operasi Zebra Krakatau 2017 yang digelar Rabu 1 Oktober 2017, di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, diwarnai dengan hal unik
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Operasi Zebra Krakatau 2017 yang digelar d ihari pertama, Rabu 1 Oktober 2017, di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, diwarnai dengan hal unik.
Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menghukum pelanggar lalu lintas dengan menyanyi.
Baca: Begini Cara Sopir Truk Lintas Pulau Kelabui Polisi yang Razia Operasi Zebra 2017
Salah satunya Riska Indah (17) pelajar di salah satu sekolah negeri Bandar Lampung mendapat hukuman menyanyikan lagu Garuda Pancasila bersama ke tiga temannya.
Hukuman ini didapatkannya lantaran, ia belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga ia terpaksa ditilang dan mendapat hukuman menyanyi.
Riska pun mengakui kesalahan yang dilakukannya, yakni mengendarai motor tanpa memiliki SIM.
"Ya ditilang, karena tidak punya SIM, ya gimana mau punya SIM, KTP saja saya gak punya," jawabnya dengan lugu.
Riska menuturkan, selain mendapat hukuman menyanyikan lagu kebangsaan Garuda Pancasila, ia juga mendapat surat tilang.
"Iya, semantara waktu STNK ditahan, dan diwajibkan yang mengambil orang tua," katanya.
Walau demikian Riska mengaku tidak kapok.
"Belum tahu setelah ini, mungkin besok naik motor lagi, soalnya gak bisa janji sih," kekehnya.
Pantauan Tribun Lampung, selain banyak mendapati pengendara dan pengemudi tidak membawa SIM, ada juga kendaraan yang sudah mati pajak 5 tahun.
Tidak sedikit pengendara dan pengemudi kendaraan yang sempat emosi karena tidak mau ditilang.