Ini Daftar HOAX dan FAKTA Terkait Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel

Ini Daftar HOAX dan FAKTA Terkait Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel ......

Penulis: Andi Asmadi | Editor: taryono
simpati combo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hati-hati, banyak HOAX terkait registrasi ulang kartu Simpati Telkomsel dan kartu prabayar lainnya. Ini daftar HOAX yang perlu diwaspadai.

Terkait dengan dimulainya registrasi kartu SIM prabayar, kini berseliweran beragam pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Isinya misalnya mengatakan, registrasi kartu SIM prabayar dengan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) paling lambat dilakukan hari ini, Rabu (31/10/2017).

Baca: Teliti Sebelum Registrasi Ulang Kartu Simpati, Ini Daftar HOAX dan Ini 13 FAKTA Yang Benar

Baca: WhatsApp Kini Bisa Hapus Pesan Jika Salah Kamar, Begini Caranya

Jika tidak melakukan registrasi hari ini, 31 Oktober, kartu SIM prabayar baru disebut bakal tak berfungsi dan yang lama bakal diblokir secara bertahap.

Pesan tersebut mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Padahal, itu HOAX.
Ada pula pesan mengatakan jika saat registrasi, harus memasukkan nama ibu kandung, seperti saat membuka rekening atau registrasi lainnya. Ini juha HOAX.

1. Hoax Batas Akhir 31 Oktober

Informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoax.

Pasalnya, hari ini baru menandai mulai berlakunya aturan soal registrasi kartu SIM prabayar tersebut.

Kebijakannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017.  

Bagi masyarakat yang baru membeli kartu SIM prabayar hari ini atau setelahnya, harus melakukan registrasi untuk keperluan validasi dengan mencantumkan NIK dan KK.

Registrasi bisa melalui SMS ke 4444, situs khusus, serta gerai resmi masing-masing operator. Jika tidak melakukan registrasi, kartu SIM tak bisa digunakan.

Sementara bagi pengguna kartu SIM lama, bisa melakukan registrasi mulai hari ini hingga paling lambat 28 Februari 2018.

Caranya juga bisa via SMS, situs, atau ke gerai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved