Teliti Sebelum Registrasi Ulang Kartu Simpati, Ini Daftar HOAX dan Ini 13 FAKTA Yang Benar

Teliti sebelum registrasi ulang kartu Simpati, ini daftar HOAX dan Ini 13 FAKTA Yang Benar

Editor: Safruddin
ist
Contoh registrasi ulang yang berhasil 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Teliti Sebelum Registrasi Ulang Kartu Simpati, Ini Daftar HOAX dan Ini 13 FAKTA Yang Benar

Sekarang banyak HOAX terkait registrasi ulang kartu Simpati Telkomsel dan kartu prabayar lainnya.

Ini daftar HOAX yang perlu diwaspadai.

Baca: Hasil Liga Champions  AS Roma Vs Chelsea-  Skuad Conte  Babak Belur di Kandang Serigala

Baca: Registrasi Ulang Gagal 7 Kali, Pelanggan Datangi Kantor Operator - Jawaban Petugas Bikin Kaget

Terkait dengan dimulainya registrasi kartu SIM prabayar, kini berseliweran beragam pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

 Isinya misalnya mengatakan, registrasi kartu SIM prabayar dengan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) paling lambat dilakukan hari ini, Rabu (31/10/2017).

Jika tidak melakukan registrasi hari ini, 31 Oktober, kartu SIM prabayar baru disebut bakal tak berfungsi dan yang lama bakal diblokir secara bertahap.

Pesan tersebut mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Padahal, itu HOAX.

Ada pula pesan mengatakan jika saat registrasi, harus memasukkan nama ibu kandung, seperti saat membuka rekening atau registrasi lainnya. Ini juga HOAX.

Baca: Pria Ini Ikhlas Dihukum  15 Tahun Penjara, Begini Pengakuanya

1. Hoax Batas Akhir 31 Oktober

Informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoax.

Pasalnya, hari ini baru menandai mulai berlakunya aturan soal registrasi kartu SIM prabayar tersebut.

Kebijakannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved