Ini Tipe Pelanggaran yang Akan Ditindak dalam Operasi Zebra Krakatau 2017

Ini Tipe Pelanggaran yang Akan Ditindak dalam Operasi Zebra Krakatau 2017, apa saja?

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus menurunkan 60 personel dalam Operasi Zebra Krakatau 2017 yang berlangsung sampai 14 November 2017.

Menurut Kapolres AKBP Alfis Suhaiali, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Operasi ini supaya terbentuknya tertib dalam berlalu lintas, terwujudnya situasi keamanan keselamatan ketertiban kelancaran," ujar Alfis, Rabu (1/11/2017).

Dalam operasi ini akan ditindak pengguna jalan yang tidak menaati rambu lalu lintas, kendaraan melawan arus, melintas di bahu jalan, menggunakan rotator, lampu blitz, strobo serta plat nomor tidak sesuai, tidak gunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm SNI. (tri yulianto)

Tags
Tanggamus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved