Kawanan Pelajar Bobol Warung Kelontongan, Barang Seperti Ini yang Digasak
Tim khusus anti bandit Tekab 308 Polres Lampung Utara amankan empat (4) pelajar pembobol warung kelontongan
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tim khusus anti bandit Tekab 308 Polres Lampung Utara amankan empat (4) pelajar pembobol warung kelontongan, di depan rumah sakit Handayani Kotabumi.
Pelaku yang diamankan MLYD (17), pelajar, alamat Pelanggaran Desa Mulang Maya, dan DH (16), pelajar, warga Suka Tenang Desa Mulang Maya, RL 17, pelajar, alamat Tanjung Baru Mulang Maya, DOD (16) , pelajar, warga Gang Bangau 2A Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, (residivis)
Baca: Video Ini Ungkap Kisah Cinta Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, Penasaran?
Tiga pelaku lainnya masih daftar pencarian Orang (DPO).
Ke empatnya diamankan atas dasar laporan korban Romsi (33) warga jalan mutiara Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, dengan nomor Laporan LP/ 883/ X/ 2017/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 31 Oktober 2017.
Kasatreskrim Polres Lampura AKP Syahrial menjelaskan kejadian tersebut diwarung milik Romsi (33).
Para tersangka mengambil barang jualan dan uang milik korban dengan merusak dan memutus tali terpal yang diikat di warung korban.
Kemudian para tersangka membuka warung dan mengambil barang-barang yang berhasil digasak kawanan pelajar tersebut yakni 250 bungkus rokok, mkopi sebanyak 15 renteng sachet,uang 200 ribu, 5 kilo gramk gula, serta 6 ball tisue.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta," kata Syahrial, Minggu 6 November 2017.
Baca: 3 Bocah Perampok Gondol Avanza Usai Bunuh 1 Penumpangnya, Kepergok Warga Saat Tabrak Pagar
Baca: Manchester City Vs Arsenal - The Gunners Pernah Menyumbang 5 Pemain untuk Kekuatan Citizens
Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari Dod yang diamankan saat sedang bekerja di warung makan depan Rumah Sakit Handayani.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan terhadap 3 tersangka lainnya yang diamankan di kediamn masing-masing.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah," katanya.
" 10 bungkus rokok hasil curian, sementara saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kasatreskrim.
Salah satu tersangka Dod, mengaku melakukan pencurian. Di mana waktu kejadian itu dirinya bersama 6 kawannya melakukan pencurian sekitar pukul 03.00 Wib.
"Kami masuk dengan cara merusak tali terpal setelah kami mengambil semua barang-barang itu, kami membagi hasil curian, saya mendapat 21 bungkus rokok dan sisanya 18 bungkus," katanya. (ang)