Anggota DPRD Bandar Lampung Bentak dan Ajak Berkelahi Wartawan, Serikat Wartawan Lapor ke BK
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan meminta klarifikasi Yuhadi terkait laporan serikat wartawan Bandar Lampung.
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan meminta klarifikasi resmi kepada Yuhadi, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, terkait laporan serikat wartawan Bandar Lampung.
Laporan Serikat Wartawan Bandar Lampung ini merupakan buntut dari pernyataan Yuhadi yang dinilai telah mengintimidasi para jurnalis yang meliput di DPRD Bandar Lampung.
Baca: Kata Guru Semasa SMA, Bobby Nasution Calon Menantu Jokowi Paling Hobi Dekat Jendela
Rabu, 1 November 2017, Komisi III DPRD Bandar Lampung mendatangi lokasi pembangunan proyek flyover Mal Boemi Kedaton, di Jalan Teuku Umar –Zainal Abidi Pagar Alam.
Kehadiran anggota Komisi III, guna menindaklanjuti temuan keretakan konstruksi dinding beton flyover MBK.
Sayangnya saat sidak yang dihadiri Ketua Komisi III Wahyu Lesmono Sekretrais Achmad Riza, anggota Dedi Yuginta, Wiwik Anggraini, Heriyadi facacone dan pejabat dinas PU Kota terjadi ketegangan.
Pasalnya Yuhadi salah satu anggota komisi III berang kepada awak wartawan.
Kemarahan Yuhadi disebabkan pernyataannya yang dimuat di beberapa media cetak dan online, pada terbitan Selasa, 31 Oktober 2017.
Di dalam pemberitaan itu, ditulis kata-kata “besi banci” (besi non SNI) pada pembangunan proyek flyover MBK.
Yuhadi mengaku tidak pernah melontarkan pernyataan penggunaan besi banci pada proyek flyover MBK, dalam hearing antara Komisi III dan dinas PU Kota di DPRD pada Senin, 30 Oktober 2017.
“Mahal jengkol gua ini. Satu miliar lebih gua keluar duit, jadi dewan ini. Berantem juga gua ini mau. Gua juga preman,” ujar Yuhadi sambil menyebut Ron (Azroni ) wartawan Rakyat Lampung yang hadir di lokasi sidak.
Baca: VIDEO VIRAL - Brutal, Guru Hajar Siswa Hanya Gara-gara Tak Dipanggil Pak, Videonya Bikin Nyesek
Yuhadi meminta sebelum memberitakan, wartawan memahami konteks dan pengetahuan mengenai konstruksi, sehingga apa yang ditulis, dan diangkat di pemberitaan tidak membuatnya malu.
“Namanya besi ukuran 13 keatas gak ada besi banci (non SNI) , kalau ukuran 13 ke bawah itu ada. Gini-gini gua mantan kontraktor, malu gua sebagai anggota dewan, kalau komentar besi banci. Mana ada flyover pakai besi banci,” kata dia.
Menurut Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung Agusman Arief pihaknya akan mepertemukan keduabelah pihak baik wartawan maupun Yuhadi sebagai terlapor, di forum resmi guna mencari titik temu penyelsaian masalah.