Anggota DPRD Bandar Lampung Bentak dan Ajak Berkelahi Wartawan, Serikat Wartawan Lapor ke BK

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan meminta klarifikasi Yuhadi terkait laporan serikat wartawan Bandar Lampung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Romi Rinando
Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung Agusman Arief (tengah) membaca surat pengaduan serikat wartawan Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan meminta klarifikasi  resmi kepada Yuhadi, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, terkait  laporan serikat wartawan Bandar Lampung.

Laporan Serikat Wartawan Bandar Lampung ini merupakan buntut dari pernyataan Yuhadi yang dinilai telah mengintimidasi para jurnalis yang meliput di DPRD Bandar Lampung.  

Baca: Kata Guru Semasa SMA, Bobby Nasution Calon Menantu Jokowi Paling Hobi Dekat Jendela

Rabu, 1 November 2017, Komisi III DPRD Bandar Lampung  mendatangi lokasi pembangunan proyek flyover Mal Boemi Kedaton, di Jalan Teuku Umar –Zainal Abidi Pagar Alam.

Kehadiran anggota Komisi III,  guna menindaklanjuti  temuan keretakan konstruksi dinding beton flyover MBK.  

Sayangnya saat sidak yang dihadiri Ketua  Komisi III Wahyu Lesmono Sekretrais  Achmad Riza,  anggota   Dedi Yuginta,  Wiwik Anggraini, Heriyadi facacone dan pejabat dinas PU Kota   terjadi ketegangan. 

Pasalnya  Yuhadi salah satu anggota komisi III  berang  kepada awak wartawan.

Kemarahan Yuhadi  disebabkan  pernyataannya yang dimuat di beberapa media cetak dan online, pada terbitan Selasa, 31 Oktober 2017.

Di dalam pemberitaan itu, ditulis kata-kata “besi banci” (besi non SNI) pada pembangunan  proyek flyover MBK.

Yuhadi  mengaku  tidak pernah melontarkan pernyataan  penggunaan besi banci  pada proyek  flyover MBK, dalam hearing antara Komisi III dan dinas PU Kota di DPRD pada Senin, 30 Oktober 2017.

“Mahal  jengkol gua ini. Satu miliar lebih gua keluar duit,  jadi dewan ini. Berantem  juga gua ini mau. Gua  juga preman,” ujar Yuhadi  sambil menyebut  Ron (Azroni ) wartawan Rakyat Lampung yang hadir di lokasi sidak.

Baca: VIDEO VIRAL - Brutal, Guru Hajar Siswa Hanya Gara-gara Tak Dipanggil Pak, Videonya Bikin Nyesek

Yuhadi meminta  sebelum memberitakan,  wartawan  memahami  konteks dan pengetahuan mengenai konstruksi, sehingga apa yang ditulis, dan diangkat di pemberitaan  tidak membuatnya malu.

“Namanya besi  ukuran 13 keatas gak ada  besi  banci (non SNI) ,  kalau  ukuran 13 ke bawah itu ada. Gini-gini gua mantan kontraktor, malu gua sebagai anggota dewan,  kalau  komentar besi banci. Mana ada flyover  pakai besi banci,”  kata dia.

Menurut  Ketua BK  DPRD Kota Bandar Lampung Agusman Arief   pihaknya akan mepertemukan keduabelah pihak baik wartawan maupun Yuhadi sebagai terlapor, di forum resmi  guna mencari titik temu penyelsaian masalah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved