Kelabui Polisi Tukar Mesin Mobil, Nasib Marzuki Jadi Begini

Kelabui polisi tukar mesin mobil, nasib Marzuki jadi begini.Pelaku mengaku membeli dari rekannya seharga Rp 17 juta.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Barang bukti mobil curian yang dijual ke penadah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kelabui polisi tukar mesin mobil, nasib Marzuki jadi begini.

Marzuki, penadah mobil curian sempat menukar mesin mobil curian dengan mesin mobil miliknya sebelum diciduk polisi.

"Tersangka mengaku mesin mobil sudah ditukar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Syahrial, Rabu 8 November 2017.

Baca: 5 Fakta Dokter Cantik Ini Bunuh Diri- Nomor 2 dan 5 Menyisakan Misteri

Baca: Beredar Video Mesum Pelajar SMP di WC Umum Kubu Raya, Durasinya Lama Banget

Pelaku mengaku membeli dari rekannya seharga Rp 17 juta, kendaraan hasil curian tersebut.

Namun, kondisi mobilnya tidak bisa jalan sehingga mesin ditukar.

Selain itu, dari tangan Marzuki, polisi mengamankan dua nomor polisi yang berbeda.

Tim resmob sat reskrim Polres Lampung Utara mengamankan Marzuki Bin Samsul Hamid (48) warga Rt/Rw 002/001 Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara, Selasa 7 November 2017 sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia diduga sebagai penadah mobil curian.

Komisaris Syahrial mengatakan tersangka diamankan di rumah saudaranya di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Kita amankan sewaktu tersangka sedang berkunjung ke tempat saudaranya," ujar Syahrial, Rabu 8 November 2017.

Baca: Dokter Cantik Ini Bunuh Diri Padahal Baru 3 Bulan Menikah-Ada Yang Janggal

Syahrial menerangkan tersangka merupakan penadah mobil curian milik Sudarsan di Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli.

Dimana, korban kehilangan mobilnya pada Minggu, 18 September 2017.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved