LIVE STREAMING Kompas TV -- Penyidik KPK Jemput Paksa Setya Novanto
LIVE STREAMING Penyidik KPK Jemput Paksa Setya Novanto di Kompas TV.....
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto di rumah pribadinya, di Jalan Wijaya XIII No 19 RT 03/03, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.
KLIK DI SINI UNTUK TONTON LIVE STREAMING
Setya Novanto pada Rabu (15/11/2017) hari ini tidak hadir ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Lantas, apakah KPK akan menjemput paksa Ketua DPR itu?
"Yang pasti hari ini kan baru panggilan pertama sebagai tersangka. Sebelumnya kami panggil tiga kali dalam kapasitas sebagai saksi ASS (Anang Sugiana), panggilan itu dijawab dengan surat," ujar Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menuturkan, panggilan paksa memang dimungkinkan, dan opsi itu disediakan dalam undang-undang. Kapan hal itu dilakukan, menurut Febri perlu pembahasan lebih lanjut.
"Kapan dilakukan (jemput paksa) tentu dipertimbangkan lebih dulu," katanya. (*)