Kasus Video Mesum Eks Mahasiswa UI Ternyata Terus Digarap Polisi

Aparat Polresta Depok menaikkan status kasus penyebaran video mesum eks mahasiswi UI dari penyelidikan ke penyidikan, Kamis 16 November 2017.

Editor: Teguh Prasetyo
net
video mesum 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok menaikkan status kasus penyebaran video mesum eks mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Depok, dari tingkat penyelidikan ke penyidikan, Kamis 16 November 2017.

Ini artinya ada unsur pidana yang ditemukan polisi, dan bisa dijerat ke pelaku yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

Baca: Ini Sosok Istri Pertama Setya Novanto, Disebut-sebut yang Paling Berjasa

Kanit Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan, penyelidikan kasus ini telah dilakukan pihaknya sejak Oktober 2017, berawal dari viralnya video porno yang diperankan pasangan muda-mudi dan diduga dilakukan di sebuah hotel.

"Dalam penyelidikan kami sudah memeriksa lima orang saksi, dan menelaah video itu dengan digital forensik," katanya, Kamis.

Putu mengatakan, pihaknya telah mengantongi dan memastikan identitas pasangan pemeran video mesum tersebut, sehingga kini kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasusnya ditangani Unit Kriminal Khusus Polresta Depok, dan statusnya masuk ke tahap penyidikan," jelasnya.

Baca: Ini Sosok Ibu yang Tersentuh Merawat Bayi yang Ditemukan di Gg Horas TbU

Menurut Putu, pihaknya akan mendalami keterangan pria dan wanita pemeran video mesum itu, untuk mengetahui kapan dan di mana video tersebut dibuat.

"Lalu dibuat menggunakan apa, bagaimana caranya, serta apa tujuannya mereka membuat video itu," tutur Putu.

Pihaknya, lanjut Putu, akan menelusuri bukti dan saksi yang sudah didapat, untuk mencari bukti lain, serta mengungkap siapa orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut hingga viral. Sehingga, penyidik akan memanggil dua saksi lagi dalam waktu dekat, untuk menelusuri kasus ini.

"Juga terus berkoordinasi dengan Puslabfor dan Pusdokkes Mabes Polri, serta meminta keterangan ahli, baik dari Kemenkominfo dan ahli lain, sebagai alat bukti dan bagian penyidikan," papar Putu. (*)

Berita Ini Sudah Tayang di Wartakota.com dengan judul : Kasus Video Mesum Eks Mahasiswi UI Naik ke Penyidikan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved