Pinjam Motor Teman untuk Jemput Pacar, Yang Terjadi Kemudian Sungguh Tak Disangka-sangka

Pinjam Motor Teman untuk Jemput Pacar, Yang Terjadi Kemudian Sungguh Tak Disangka-sangka

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
ist
tersangka penipuan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTIMUR - Pinjam Motor untuk Jemput Pacar, Yang Terjadi Kemudian Sungguh Tak Disangka-sangka

Rian Adi Saputra (21), Warga Desa Giri Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, memperkarakan temannya sendiri berinisial OO (23).

Baca: Berikan Semua Harta ke Istri, lalu Datang Pria Bertamu Mengajak Istrinya Lakukan Hubungan Terlarang

Sebab musababnya karena masalah pinjam meminjam sepeda motor. Akibat laporan Rian ke Polsek Bandar Sribhawono, OO kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Sribhawono AKP Heru Prasongko mengatakan, petugas menangkap OO saat berada di dalam mobil travel.

"Polisi yang mengetahui keberadaan tersangka, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di dalam mobil travel Jalan lintas timur Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung timur," kata Heru Prasongko.

Semuanya bermula pada Minggu, 14 Mei 2017 sekira pkl. 01.00 wib. Rian bersama OO duduk di warung kopi di lapangan Merdeka Desa Sribhawono.

Beberapa menit kemudian, OO meminjam motor Yamaha Vega ZR milik korban dengan alasan mengambil handphone, lalu juga menjemput pacarnya di Desa Srimenanti.

Baca: Vokalis Ini Dulu Tenar Lagunya Ngehits, Kondisnya Kini Memilukan di Kursi Roda dan Ditinggal Istri

"Karena OO adalah teman, korban meminjamkan sepeda motor miliknya," tutur Heru Prasongko.

Ditunggu-tunggu, OO tak jua datang sampai keesokan hari.

Lantaran motor tidak dikembalikan, korban mendatangi kediaman OO. OO tidak ada di rumahnya. Informasi yang didapat, sepeda motor Rian dijual OO ke Jakarta.

Atas dasar itulah, Rian melaporkan temannya sendiri ke polisi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved