Masukkan Susu dan Rokok Kedalam Keranjang Sampah, Pemuda Diteriaki Maling, Lalu Terjadi Ini

Masukkan Susu dan Rokok Kedalam Keranjang Sampah, Pemuda Diteriaki Maling, Lalu Terjadi Ini

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Heriza
Barang bukti yang diamankan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masukkan Susu dan Rokok Kedalam Keranjang Sampah, Pemuda Diteriaki Maling, Lalu Terjadi Ini 

Kapolsek Sekampung, Polres Lampung Timur (Lamtim) AKP Adi Yulizar pimpin langsung penangkapan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bobol warung, di Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Lamtim.

Adapun tersangka yang diamankan, pelaku berinisial RH (24), warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim.

Baca: Begini Reaksi Netizen Saat Tahu Selimut yang Dipakai Syahrini Seharga Motor

Menurut Kapolsek Sekampung Adi Yulizar, tersangka berhasil diringkus, atas hasil kerjasama polisi bersama warga dalam mengejar pelaku.

Baca: Walah, Tiang Listrik Setnov Diberi Karang Bunga dengan Tulisan Begini, Apa Maksudnya?

"Pelaku tertangkap, setelah beraksi mencuri  dengan membobol warung milik salah satu warga setempat, " terang Adi, Sabtu, 18 November 2017.

Warung korban yang dicuri adalah milik Ali Imron (23), warga Desa Sambikarto, Lamtim.

Adi menuturkan, berawal polisi mendapatkan laporan dari masyakat yang menyebutkan telah terjadi pencurian.

Mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Adi langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkusnya.

"Pelaku sempat mendapat bogem mentah, akibat dari kekesalan warga dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, " bilangnya

Adi menambahkan, pelaku masuk melalui pintu belakang ke warung milik korban, kemudian merusak gembok warung dan mengambil rokok, susu dan gula.

Kemudian memasukkan kedalam keranjang sampah. Ternyata aksinya tersebut diketahui oleh salah satu warga setempat dan berteriak "Maling", kemudian tersangka melarikan diri.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah tas warna abu - abu yang berisikan Dompet, Tang, Kunci L, Obeng, 2 (dua) unit Handphone dan 1 (satu) bilang senjata tajam jenis Badik. tambahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved