Era Keterbukaan Informasi Publik, Aspidsus Kejati Lampung Malah Enggan Temui Jurnalis

Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung Enggan Temui Jurnalis yang Menunggu Wawancara

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
Para jurnalis menunggu di depan ruangan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis, 23 November 2017 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Andi Wijaya dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hilman, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 23 November 2017.

Informasi yang diterima Tribun Lampung, Andi dan Hilman diperiksa terkait kasus penyimpangan dana penerima Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Baca: Ini Penjelasan Kepala BPKAD Kabupaten Tanggamus tentang Materi Pemeriksaan Penyidik

Andi lebih dulu selesai diperiksa penyidik, tidak berselang kemudian Hilman pun keluar dari ruangan Aspidsus Kejati dan berjarak waktu hanya 30 menit.

Sayanganya terkait pemeriksaan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung enggan memberikan komentar.

Aspidsus Kejati Lampung Banjar Nahor, enggan menemui wartawan yang telah menunggu di depan ruangannya.

Sejumlah wartawan sudah satu setengah jam lebih meninggu Aspidsus namun tidak kunjung juga keluar ruangan.

Hingga pukul 17.00 Wib, karena tidak kunjung keluar, sejumlah wartawan naik ke lantai atas ke tempat ruangan Aspidsus.

Baca: Unggah Foto Umrah Bareng Keluarga, Netizen Sebut Pamer dan Dibalas Via Vallen dengan Ini

“Nanti saya sampaikan dulu ke bapak,jika ingin minta wawancara,” kata wanita berparas cantik yang merupakan sekretaris Aspidus.

Karena tidak ada respons dan jawaban, akhirnya wartawan memilih pulang dan meninggalkan kantor Kejati. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved