Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang terjaring Razia Diserahkan ke Keluarga

Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring Razia Diserahkan ke Keluarga

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung kembali menerima penyerahan sebanyak 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Jumat, 24 November 2017.

Para PMKS ini diserahkan pihak Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandar Lampung.

Baca: Banyak Pengendara Tidak Tahu Ambruknya Jembatan Bailey Krui

Ke-11 PMKS tersebut merupakan hasil razia Tim Yustisi, Monitoring dan Penertiban di lapangan terdiri dari delapan pekerja seks komersial (PSK), dua anak jalanan (Anjal), dan satu waria.

Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandar Lampung, Muzarin Daud, menuturkan, pihaknya akan segera memanggil pihak keluarga dari masing-masing ke 11 PMKS yang berhasil terjaring razia.

"Kami akan panggil pihak keluarga dan melakukan pembinaan, biar mereka ini sadar dengan perbuatan mereka dan tahu kalau salah," ungkapnya saat dijumpai, Jumat, 24 November 2017.

Menurutnya, pihaknya akan mendata mereka yang terjaring razia tersebut dan meminta identitas serta akan dikembalikan ke pihak keluarga karena pembinaan terbaik adalah keluarga.

"Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sementara, untuk yang tidak ada keluarganya akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Lampung," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved