Duh, Perlu Waktu Setahun Bagi Polisi Hanya Untuk Ungkap Kasus Pencurian Sapi

Duh, Perlu Waktu Setahun Bagi Polisi Hanya Untuk Ungkap Kasus Pencurian Sapi

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
ist
tersangka maling sapi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Amir Sutiman (68) warga Pekon Padangrejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu harus merasakan pengapnya sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Gadingrejo.

Pasalnya dia ditangkap karena mencuri dua ekor sapi betina milik Ponijo (56), warga Dusun Brebes, Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Baca: Daftar Promo Pakaian di Mal Boemi Kedaton, Ayoo Serbu . .

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan LP/B-283/XI/2016/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Gading Rejo tertanggal 1 November 2016.

"Atas kejadian itu korban kehilangan dua ekor sapi betina warna putih yang masing-masing dalam kondisi hamil, kerugaian yang diakibatkan sekitar Rp 30 juta," kata Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani.

Polisi melakukan penyelidikan kurang lebih satu tahun untuk mengungkap kasus tersebut.

Alhasil penyidik menemukan titik terang yang mengarah kepada Amir.

Polisi mendatangi kediaman tersangka dan mendapati bukti berupa seutas tali tambang warna kuning sepanjang satu meter. Tidak lain tali itu adalah tali kalungan yang dipasang di sapi milik korban.

Tersangka tidak sendiri saat mencuri sapi. Ia bersama rekannya berinisial WA alias Wah (38) yang masih dalam pengejaran dan ditetapkan Daftar Pencarian Orang ‎(DPO).

Baca: (VIDEO) Braaak! Mobil Terios Hantam Pot dan Tiang Bendera di Jalan ZA Pagar Alam, Begini Kondisinya

Modus operandi para tersangka dengan cara masuk ke dalam kandang yang tidak terkunci.

Kemudian melepaskan pengait yang diikatkan ke tiang kandang.

Setelah itu kedua Sapi milik korban dibawa kabur oleh para tersangka dalam kondisi hidup.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved