Fakta Baru Oknum Polisi Hajar Tukang Cukur Sampai Babak Belur, Ternyata Ini Penyebabnya

Fakta Baru Oknum Polisi Hajar Tukang Cukur Sampai Babak Belur, Ternyata Ini Penyebabnya

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Oknum polisi Brigadir Edwin Rais masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Lampung.

Anggota Polres Tulangbawang ini diperiksa karena menganiaya Sofyan Doni Kurniawan (24), tukang cukur di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

Baca: 5 Pimpinan DPRD Lampung Ganti Mobil Dinas yang Harganya Fantastis, Alasan Bikin Geleng Kepala

Edwin menganiaya Sofyan hanya gara-gara tidak puas dengan hasil cukuran Sofyan.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Propam polda menyatakan perbuatan Brigadir Edwin Rais dipengaruhi narkoba.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna.

Menurut Hendra, polisi juga sudah melakukan tes urine Edwin Rais yang hasilnya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Hendra mengatakan, emosi Edwin Rais tidak terkontrol karena pengaruh narkoba.

“Dia (Edwin Rais) mengakui menggunakan narkoba sudah satu tahun lebih,” katanya.

Saat ditanya bagaimana kelanjutan kasusnya tersebut, Hendra menuturkan, rencananya dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar dulu sidang disiplin.

Baca: Ini Sosok yang Bikin Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

 “Ya, segera akan dilakukan,” bilangnya.

Sanksi yang sudah dijatuhkan sementara, sambungnya, petugasnya juga sudah memotong rambut Edwin Rais hingga botak dan senjata api yang digunakannya juga sudah ditarik.

“Polda juga menunggu laporan dari Polres Tanggamus, apakah korbannya jadi melapor atau tidak. Artinya kalau jadi melapor,maka pidana umumnya juga akan diproses,” tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved