Fakultas Hukum Universitas Lampung Gandeng UI Terapkan Sistem Kodifikasi Hukum Elektronik
Fakultas Hukum Unila Gandeng UI Terapkan Sistem Kodifikasi Hukum Elektronik
Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam menerapkan sistem kodifikasi informasi hukum secara elektronik.
Melalui sistem yang disebut dengan eCLIS (Electronic Codification dan Information Sistem) ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kebudayaan hukum di tengah masyarakat dengan tersedianya akses informasi hukum.
Baca: Ngeri, Ombak 5 Meter Terjang Dermaga Bakauheni, Lihat Apa yang Terjadi
Narasumber pada sistem eCLIS yang juga dosen UI Edmon Makarim kepada Tribun Lampung di gedung C FH Unila, Kamis, 30 November 2017, mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari deklarasi Badan Kerjasama Fakultas Hukum (BKFH) kampus wilayah barat.
eCLIS merupakan sistem kodifikasi informasi hukum secara elektronik dapat melakukan penelusuran, sinkronisasi, harmonisasi serta informasi hukum juga dapat digunakan untuk sharing semua jenis dokumen hukum dari berbagai pihak.
Baik, pemerintahan maupun masyarakat secara meluas bisa menggunakan sistem kodifikasi ini.
Menurutnya, eCLIS merupakan wujud nyata kolaborasinya akademisi, birokrasi, praktisi serta masyarakat madani dalam upaya pengembangan sistem hukum nasional yang lebih baik lagi.