Mau Tipu Polisi, Tiga Pemuda Ini Malah Jadi Terciduk

Mau tipu polisi, tiga pemuda ini malah jadi terciduk. Aksi tiga pemuda ini merancang skenario awalnya mulus.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
net
Ilustrasi laporan polisi 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Mau tipu polisi, tiga pemuda ini malah jadi terciduk.

Aksi tiga pemuda ini merancang skenario menjadi korban pencurian dengan kekerasan awalnya berjalan mulus.

Baca: Bukannya Senang, Warga Justru Kesal Temukan Serakan Uang Rp 100 Ribu di Jalan

Baca: Warga Dihidangkan Ember Besar Saat Selamatan, Begitu Dibuka Isinya Tak Disangka-sangka

Uang yang rencananya akan dibagi bersama senilai Rp 11 juta, tidak disetor kepada pemiliknya berhasil diamankan pelaku.

Setelahnya, dua pemuda lainya melaporkan ke polisi telah terjadi tindak pencurian dengan jumlah kerugian Rp 11 juta.

Polisi kemudian melakukan olah tempat perkara, dan menemukan kejanggalan.

Dua pemuda yang melapor kemudian didalami, sehingga terungkap kejadian sebenarnya.

Pembuat laporan palsu ditangkap polisi
Pembuat laporan palsu ditangkap polisi (Tribunlampung.co.id/HO)

Anggota Reskrim Polsek Blambangan Umpu mengamankan tiga orang, yang diduga membuat laporan palsu.

Ketiganya adalah DS (25), YS (21) dan YF warga Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Hidayat menerangkan, kejadian berawal pada Rabu, 29 November 2017.

Ketiga pelaku mendatangi kantor polisi sektor Bambangan Umpu, untuk membuat laporan polisi.

"Mereka laporan mengaku sebagai korban curas," kata Hidayat, Senin ,4 Desember 2017.

Baca: Hebat! Gadis Remaja Ini Malah Tantang Sang Pacar Sebar Foto Mesumnya, Begini Percakapannya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved