Mau Tipu Polisi, Tiga Pemuda Ini Malah Jadi Terciduk
Mau tipu polisi, tiga pemuda ini malah jadi terciduk. Aksi tiga pemuda ini merancang skenario awalnya mulus.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
Dalam keterangannya kepada polisi, YS sebagai kernet, dan DS sebagai sopir telah mengalami pencurian dengan kekerasan.
Lokasinya di jalinsum Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Jumlah kerugian sebesar Rp. 11.000.000,00.
Menanggapi laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menemukan kejanggalan. Akhirnya YS dan DS diinterogasi lagi oleh penyidik dan mengaku telah membuat laporan palsu.
Modusnya sebagai korban curas. Untuk memperkuat rekayasa atas laporan palsunya kepada polisi, pelaku memecahkan kaca depan kendaraan Hino nopol BE 9452 GE.
Kaca dipecahkan menggunakan batu hingga berlubang.
Pelaku YS lalu memberikan uang tagihan milik PT Anugerah Langgeng Mulya sebagai korban Yogo sebesar Rp 11 juta kepada pelaku YF untuk membawanya sampai ke Gunung Sugih.
Baca: Bupati Ini Suruh Habibie Ngapel dan Bermalam Minggu di Rumah Janda Tua
Berdasarkan laporan palsu yang dibuat, petugas langsung mengamankan YS dan DS saat itu juga.
Sedangkan untuk pelaku YF ditangkap Jumat (01/12/17) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di wilayah Lampung Tengah.
Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertangung jawabkan perbutannya, pelaku penipuan atau penggelapan dapat dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,"Ungkap Kompol Hidayat. (ang)