Segel Proyek Pembangunan GI Mesuji Dibuka, Ini Kesepakatan Warga dan Kontraktor
Persoalan tunggakan pembayaran antara warga dengan PT Delta Sarana Engineering yang membangun GI di Mesuji sudah selesai.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persoalan tunggakan pembayaran antara warga dengan PT Delta Sarana Engineering yang membangun Gardu Induk (GI) di Mesuji sudah diselesaikan.
Baca: Warga Segel Proyek Pembangunan Gardu Induk Jaringan Listrik di Mesuji
I Ketut Darpa, Manajer Hukum dan Komunikasi dan Pertanahan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Senin, 4 Desember 2017 mengatakan, persoalan ini sudah diselesaikan kontrakator.
"Permasalahan sudah selesai, kontraktor sudah menyelesaikan. Ini terkait penimbunan, tapi sudah diselesaikann," katanya.
Dengan demikian kata Ketut, target pembangunan Gardu Induk di Mesuji untuk menunjang sistem kelistrikan di Lampung sesuai target yakni awal 2018.
PT Delta Sarana Engineering adalah kontraktor yang memenangkan tender pekerjaan GI Mesuji.
Kontraktor kemudian mempekerjakan warga sekitar termasuk penimbunan tanah.
Dan dalam perjalanan proyek terjadi keterlambantan pembayaran.
"Kami selaku PLN memastikan target awal 2018 selesai," ujarnya.
Informasi yang diperolah Tribunlampung.co.id, Minggu, 3 Desember 2017, aksi segel proyek pembangunan GI Mesuji sudah dibuka.
Pihak kontraktor sudah mencapai kesepakatan dengan warga. Pembanguna proyek kembali berjalan normal. (end/rdi)