Buronan Ini Acungkan Senjata Tajam Lalu Rampas Kamera di Depan Kantor Pemerintah

Buronan Ini Acungkan Senjata Tajam Lalu Rampas Kamera di Depan Kantor Pemerintah

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung/Anung
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGSELATAN - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Selatan menangkap Daffa Oktamilyan (18), warga Desa Banjar Masih, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Ia diringkus petugas karena menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan di komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka ditangkap di kontrakan milik sepupunya di Tangerang, Banten.

Baca: Pedangdut Aida Saskia Heboh Ngaku Diperkosa Dai dan Disiksa Suami, Begini Hidupnya Kini

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi mengatakan, tersangka melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Sinar Triputra warga Kampung Sawah, Kalianda pada 1 Desember 2017 lalu.

“Kejadiannya di depan kantor pemadam kebakaran. Tersangka mengambil kamera canon D1200 milik korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam,” terang mantan kasat reskrim Polres Tulang Bawang itu, Minggu, 10 Desember 2017.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved