Buronan Ini Acungkan Senjata Tajam Lalu Rampas Kamera di Depan Kantor Pemerintah
Buronan Ini Acungkan Senjata Tajam Lalu Rampas Kamera di Depan Kantor Pemerintah
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGSELATAN - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Selatan menangkap Daffa Oktamilyan (18), warga Desa Banjar Masih, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Ia diringkus petugas karena menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan di komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Tersangka ditangkap di kontrakan milik sepupunya di Tangerang, Banten.
Baca: Pedangdut Aida Saskia Heboh Ngaku Diperkosa Dai dan Disiksa Suami, Begini Hidupnya Kini
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi mengatakan, tersangka melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Sinar Triputra warga Kampung Sawah, Kalianda pada 1 Desember 2017 lalu.
“Kejadiannya di depan kantor pemadam kebakaran. Tersangka mengambil kamera canon D1200 milik korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam,” terang mantan kasat reskrim Polres Tulang Bawang itu, Minggu, 10 Desember 2017.