Dicky Rela Antre Berjam-jam Demi Pajak Kendaraan yang Sudah Mati Dua Tahun
Dicky warga Way Halim yang rela mengantre sejak pagi untuk membayar pajak kendaraannya yang sudah mati dua tahun.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mendekati akhir program pemutihan pajak kendaraan, samsat Rajabasa diserbu oleh warga, Senin 11 Desember 2017. Ratusan orang ini mengantre untuk membayar satu tahun PKB tanpa denda.
Pantauan Tribun Lampung sejak pukul 8.00 wib, banyak kendaraan yang mengantri cek fisik. Keadaan ini pun membuat tempat parkir Samsat dipenuhi dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
Baca: Berlaku Hingga 23 Desember, Menginap di Asoka Luxury Hotel Cuma Segini
Salah satu Dicky warga Way Halim yang rela mengantre sejak pagi untuk membayar pajak kendaraannya yang sudah mati dua tahun.
"Rame, dari tadi pagi sudah penuh, ini aja saya baru selesai cek fisik, padahal dari jam delapan sudah satu jam nunggu," sebutnya.
Baca: Rheza Danica Sabet Gelar Juara Nasional Kejurnas 250cc di Seri Penutup IRS 2017
Masih kata Dicky, ia rela mengantre karena jika ditunda kesempatan pemutijan pajak kendaraan akan berakhir.
"Kan ini sampai akhir Desember, kalau ditunda lagi malah gak bayar pajak, soalnya habis ini kan natal, pasti libur panjang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, program pemutihan pajak kendaraan oleh pemerintah provinsi Lampung berlangsung pada bulan Oktober hingga 31 Desember 2017.
Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Program pemutihan ini pun berlangsung serentak di 10 Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat), yakni Rajabasa, Kalianda, Metro, Bandarjaya, Sukadana, Liwa, Kotabumi, Blambangan Umpu, Kota Agung, dan Menggala.