Dua Warga Panjang Dibekuk Saat Akan Beraksi Curi Motor di Bypass
Tim gabungan Polsesk Pajang dan Polreta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polsek Panjang bersama Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, By pass, Panjang, Kamis, 14 Desember 2017, pukul 01.00 Wib dini hari.
Dua tersangka tersebut bernama Doni (21) dan Firzan (19), keduanya merupakan warga Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung.
Baca: Bupati Agung Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem
Salah satu tersangka bernama Doni ditembak polisi, karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat hendak ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat hendak beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, By Pass, Panjang.
Baca: 5 Fakta Menarik Sidang Perdana Setya Novanto, Nomor 5 Bikin Geleng-geleng
"Satu tersangka terpaksa ditembak polisi, karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat ditangkap," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Kamis, 14 Desember 2017
Menurut Harto, pelaku curanmor ini berjumlah tiga orang, tetapi satu rekan mereka berhasil melarikan diri.
"Polisi sudah mengantongi identitasnya dan saat ini sedang dilakukan pencarian dan pengejaran oleh polisi, " ungkapnya.