6 Pencuri Kepergok Warga Saat Ambil Barang Curian di Semak-semak, Yang Terjadi Tak Disangka

Enam Pencuri Kepergok Warga Saat Ambil Barang Curian di Semak-Semak, Yang Terjadi Selanjutnya Tak Disangka

Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
ilustrasi tersangka 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTAAGUNG - Warga menangkap dua tersangka pencurian di sebuah rumah di Pekon Way Asahan, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Warga lalu menyerahkan kedua tersangka ini ke Reskrim Polsek Pematang.

Baca: Kelakuan Kids Zaman Now! 6 ABG Ini Begal Sepeda Motor dengan Perencanaan Matang

Keduanya adalah Suherli (20) warga Pekon Tampang Muda, dan Rohili (26) warga Pekon Kaur Gading.

Mereka mencuri di rumah Nurdin (33) warga Pekon Dusun Citapadang, Pekon Way Asahan Kecamatan Pematang Sawa.

"Para tersangka diserahkan warga Pekon Way Asahan ke Polsek Pematang Sawa karena diduga sebagai pelaku curat," kata Kapolsek Pematang Sawa Inspektur Dua Lukman, Jumat 15 Desember 2017.

"Keduanya terbukti melakukan curat di rumah korban, pelakunya enam orang. Dan kerugian korban berupa dua speaker aktif dan ponsel," ujar Lukman.

Ia menjelaskan, pencurian dilakukan, Senin 11 Desember 2017 sekitar pukul 13.00 WIB.

Para tersangka melihat rumah korban yang kosong, lalu memasukinya dan mencuri.

Barang curian kemudian disembunyikan di semak-semak.

Selang beberapa jam, keenam tersangka kembali untuk mengambil hasil curian.

Ternyata warga sudah mengintai barang dan lokasi tersebut, dan langsung menangkapnya.

Empat tersangka berhasil ditangkap, dua meloloskan diri.

Baca: Juarai Asias Got Talent 2017, Ini 7 Fakta Unik The Sacred Riana, Nomor 5 Bikin Merinding

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved