Dengan Dua Jari Begini Cara Pelaku ABG Menjambret Korbannya

Dua pelaku Jambret yang meringkuk di Mapolsek Kedaton ternyata hanya menggunakan dua jarinya

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
dua jambret di mapolsek kedaton 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pelaku Jambret yang meringkuk di Mapolsek Kedaton Bandar Lampung ternyata hanya menggunakan dua jarinya untuk mengambil paksa handphone korban.

Hal ini diakui oleh Midun (21), pelaku jambret yang bertugas mengendarai motor dan juga yang mengeksekusi.

Baca: Ini Tips dari PLN Lampung untuk Hindari Tragedi yang Dialami Anggi

"Saya ambil sendiri HP pakai motor, jadi tangan kanan pegang stang gas, tangan kiri buat ambil, pakai dua jari saja," terangnya, Senin 18 Oktober 2017.

Warga Padatkarya Kampung Lingsuh Rajabasa, Bandar Lampung  ini terpaksa menjambret dengan dalih untuk tambahan jajan.

"Targetnya rata-rata wanita, saya jambret buat jajan, bapak saya cuman dagang," katanya dengan lirih.

Usut punya usut, ternyata Midun adalah seorang residivis kambuhan, dan pernah dipenjara enam bulan pada 2015 lalu.

Baca: Gara-gara Handphone, Buah Hati Petugas Lapas Way Kanan Terpaksa Masuk Sel

Semantara itu, menurut Kapolsek Kedaton Bandar Lampung Kompol Bismark, pelaku ditangkap di pertigaan Jalan Untung Suropati Bandar Lampung.

"Jadi pelaku ini menjambret wanita yang sedang menunggu jemputan suaminya," sebutnya.

Tanpa disadari, lanjutnya, suami korban ada dibelakang mereka. Begitu pelaku melarikan HP, suami korban langsung mengejar sambil berteriak.

"Mendengar teriakan suami korban, massa berkumpul dan turut membantu mengejar pelaku," katanya.

Kompol Bismark mengatakan, pelaku pun terjatuh dan sempat dipukli massa.

"Karena mereka melakukan tindakan kriminal maka kita jerat pasal 365 KUHP ancama 9 tahun penjara," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved