Gara-gara Handphone, Buah Hati Petugas Lapas Way Kanan Terpaksa Masuk Sel

Akibat aksi jambretnya ini, Khairudin (23) harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Kedaton, Bandar Lampun

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Salah pergaulan seorang anak sipir lapas Way Kanan jadi jambret handphone. Akibat aksi ikut-ikutannya ini, Khairudin (23) harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Kedaton, Bandar Lampung.

Baca: Ada Burger Berwarna Biru Lho di Tammy Cafe

Khairudin sendiri mengaku saat beraksi tidak sendiri. Dia bersama Midun (21),  temannya.

"Saya cuman dibonceng aja, mantau situasi," sebut warga Nunyai Dalam Kecamatan Rajabasa ini saat di Mapolsek Kedaton, Bandar Lampung, Senin 18 Desember 2017.

Di hadapan anggota Polsek Kedaton, Udin mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan.

"Saya itu cuma sekali melakukannya, dan itupun saya cuma ikut Midun," kilah Udin dengan menutupi wajahnya.

Baca: Bara Batu Bara di Wajan, Peristiwa Horor Jonghyun SHINee tak Terhindari

Sementara, Kapolsek Kedaton Kompol Bismark mengatakan, pelaku ini telah melancarkan aksinya pada  Kamis, 7 Desember 2017.

"Kejadian perkara itu sekitar pukul 20.30 wib di belakang MC Donald Jalan Pelita, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lmapung, " tuturnya.

Menurutnya kedua pelaku ini telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Jadi pelaku ini melihat korbannya dulu, saat pelaku melihat korbannya, khusunya wanita, sedang memegang HP dihampirinya," lanjutnya.

Masih kata dia, begitu dihampiri korban dipepet dan mengambil paksa HP korban.

"Korban bernama Marhamah (33) warga Sukamaju Telukbetung Barat, HP yang dirampas merek Oppo neo 7 warna putih," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved