Tak Tega Lihat Orangtua Kesusahan, Pemuda Ini Putuskan Jual Sabu

Sendi pun mengaku baru dua kali ini meraup untung dari berjualan sabu di Bandar Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ekspose narkoba 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Demi menambah modal usaha milik orangtuanya, pria pengangguran warga Sukamenanti, Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, nekat jualan sabu.

Akibatnya, Sendi Wijaya (32), harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung.

Baca: Bukti Pengambilan E-KTP Hilang, Perlukah Rekam Ulang?

Sendi mengaku hasil bisnis barang haram tersebut untuk tambahan biaya tambahan modal membesarkan usaha dagang sayur orang tuanya.

"Sudah satu tahun setengah ini jualan, hasilnya untuk bantu orang tua moda dagang, maklum cuman sayur keliling," kata Sendi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa 19 Desember 2017.

Sendi pun mengaku baru dua kali ini meraup untung dari berjualan sabu. Yang mana setiap membeli seberat lima gram.

"Ya kemudian saya buat paket hemat ada delapan, setiap lima gram saya untuk Rp 1 juta," ujarnya.

Sendi pun mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Wawan yang berada di Natar, Lampung Selatan.

"Kemudian saya pasarkan ke wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, namanya Win," tuturnya dihadapan penyidik  Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Indra Herlianto mengatakan tersangka ditangkap saat berada di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sukamenanti Baru, Kedaton, Bandar Lampung.

"Jadi tersangka ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi," katanya di Mapolresta Bandar Lampung.

Indra mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga jika ada seseorang yang kerap mengedarkan barang haram.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kita lakukan lidik, kita pantau, dan ternyata dia mengantungi barang haram tersebut," katanya.

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi menyita sebuah kotak rokok berisi dua paket sabu-sabu seberat 3,27 gram serta satu unit ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved