Tak Tega Lihat Orangtua Kesusahan, Pemuda Ini Putuskan Jual Sabu
Sendi pun mengaku baru dua kali ini meraup untung dari berjualan sabu di Bandar Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Baca: LIVE STREAMING Arsenal vs West Ham United, Ini Link Pertandingannya Rabu Dini Hari !
"Barang bukti sempat dibuang tersangka saat digerebek, beruntung petugas berhasil menemukannya, meski tersangka ini sempat mengelak," lanjutnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ya dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun," tutup Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung ini.
Berita Terkait