Pengamanan Natal 2017, Polres Tuba Imbau Masyarakat Harus Jadi Polisi bagi Diri Sendiri
Polres Tulangbawang melaksanakan apel gabungan bersama anggota Brimob Subben III Menggala dan anggota Kodim 0426 Tulangbawang
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Polres Tulangbawang melaksanakan apel gabungan bersama anggota Brimob Subben III Menggala dan anggota Kodim 0426 Tulangbawang, di lapangan Mapolres Tulangbawang, Sabtu (23/12) sekitar pukul 16.00 wib.
Baca: Natal 2017, Polresta akan Beri Pengaman kepada 59 Gereja di Bandar Lampung
Apel gabungan dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2018.
Apel gabungan ini dipimpin Kabag Ops Polres Tulangbawang Kompol Edy Syafnur dan diikuti oleh 30 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Satuan Sabhara Polres Tulangbawang, 10 personel Brimob Subden III Menggala dan 10 personel Kodim 0426 Tulangbawang.
Personel yang mengikuti apel dilengkapi dengan kendaraan bermotor roda dua serta senpi (senjata api) laras panjang maupun laras pendek.
Baca: Mustopa Terpilih Komandoi Korps Alumni Menwa 201 Unila
Kabag Ops mewakili Kapolres AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan tujuan apel gabungan guna mengecek kesiapan personel dan peralatan yang akan digunakan.
Ini juga terkait pelaksanan patroli gabungan bermalam di luar di wilayah hukum Polres Tulangbawang menjelang Natal dan tahun baru.
"Patroli gabungan ini sengaja dilakukan saat akhir pekan, sebagai wujud solidaritas antara Polri dan TNI dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tulangbawang, terutama saat libur panjang seperti sekarang ini," terang Edy.
Dia mengatakan, sasaran utama dalam pelaksanaan patroli gabungan bermalam di luar ini adalah tempat-tempat keramaian, tempat yang dijadikan sebagai pusat dalam pelaksanaan peribadatan umat nasrani dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 (curas, curat dan curanmor).
Dengan begitu, Edy mengatakan, peluang dan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana di hari libur saat perayaan natal 2017 dan malam tahun baru 2018 menjadi tidak ada.
"Jadi rasa aman yang menjadi harapan dari masyarakat yang merayakannya dan berpergian meninggalkan rumah untuk liburan dapat terwujud," katanya.
Edy Syafnur mengimbau kepada masyarakat agar sebelum meninggalkan rumah untuk berpergian sebaiknya dicek kembali apakah rumah sudah benar-benar dalam keadaan terkunci rapat.
Dia juga menyarankan agar jangan membawa perhiasan atau barang-barang yang dapat memancing para pelaku untuk melakukan tindak pidana selama diperjalanan.