Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Tahu Ada Penjambretan di Lampung Fair
Petugas gabungan Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame berhasil mengamankan AM (31), warga OKI, Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas gabungan Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame berhasil mengamankan AM (31), warga OKI, Palembang, Sumatera Selatan.
AM diamankan polisi lantaran tertangkap petugas seusai menjambret ponsel milik salah satu pengunjung Lampung Fair.
Baca: Aksi Warga Sumsel Gegerkan Lampung Fair, Kini Dia Meringkuk di Mapolsek Sukarame
Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi didampingi Kasatreskrin Polresta Komisaris Harto Agung Cahyono menjelaskan, pelaku berhasil diamankan karena kesigapan anggota di lapangan yang sedang bertugas mengamankan kegiatan Lampung Fair.
"Mengetahui terjadinya aksi jambret, polisi ikut mengejar dan berhasil mengamankan pelaku," tutur Kapolsek kepada Tribunlampung.co.id, Senin 25 Desember 2017
Baca: Wisata Lembah Hijau Bandar Lampung Hadirkan Artis Ibukota Ini di Malam Tahun Baru
Menurut Mulyadi, berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi menjambret pengakuannya baru sekali.
"Polisi masih mendalami keterangan pelaku, apakah baru TKP atau lebih, polisi belum bisa menyimpulkan karena kasusnya masih sedang dikembangkan oleh petugas," ungkapnya
Dari tangan tersangka, lanjut Kapolsek, selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel jenis Samsung yang merupakan hasil kejahatan dari pelaku.