BREAKING NEWS LAMPUNG
Ini Pengakuan Mantan Bandar yang Kembali Edarkan Narkoba
Dari keterangan pelaku, tutur Rahman, bisnis haram tersebut baru ditekuninya selama tiga minggu terakhir.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TEGINENENG - Romi, warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesawaran, Selasa (2/1/2018).
Petugas menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Gedung Menanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca: Bandar Narkoba Itu Ternyata Pernah Teken Surat Tobat
Tim yang dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Pesawaran AKP Faturakhman itu berhasil mengamankan seorang terduga bandar narkoba. Pelaku bernama Romi itu tercatat sebagai warga Desa Gedung Menanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, ternyata barang haram tersebut didapatkan Romi dari pemasok yang masih berada di wilayah Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
Baca: Penangkapan Bandar Narkoba Nyaris Ricuh, Ini Pemicunya
"Kasusnya sedangkan dikembangkan. Pengakuan pelaku sementara, barang haram didapat dari rekannya di sana," kata Kasatnarkoba AKP Fatkhurrahman, Selasa.
Dari keterangan pelaku, tutur Rahman, bisnis haram tersebut baru ditekuninya selama tiga minggu terakhir. Alasannya, pelaku belum memiliki pekerjaan lain setelah menyatakan tobat. (*)