Satu Keluarga Diusir Warga Usai Pulang Merantau dari Lampung
Satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung. Kejadian tersebut terjadi di Tulungagung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung. Kejadian tersebut terjadi di Tulungagung.
Heru Budi Setiawan (41) bersama istri dan anak-anaknya masih tinggal di tempat parkir sepeda motor Dinas Sosial Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dissos KBPPPA) Tulungagung.
Keluarga tersebut tidak punya tempat tinggal, setelah diusir warga dan perangkat desa dari Dusun Mongkrong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Rabu (27/12/2017) silam.
Kabid Jaminan Sosial Dissos KBPPPA Tulungagung, Muyoto menyatakan, pihaknya masih mencari solusi untuk keluarga Budi.
Menurutnya, keluarga itu termasuk orang telantar karena tidak punya identitas kependudukan.
"Untuk penanganan orang telantar, dissos punya SOP-nya. Salah satunya dengan memulangkan ke daerah asalnya, yaitu di Lampung," terang Muyoto, Selasa (2/1/2018).
Baca: Penerimaan CPNS 2018, Simak Baik-baik Pesan Menteri Asman Buat Calon Pendaftar
Sebelumnya, Budi memang pernah menetap di Lampung, sebelum kembali ke kampung halaman ibunya di Kalidawir.
Alternatif lainnya, Budi sekeluarga dititipkan ke saudara kandungnya di Campurdarat.
Namun jika tidak ada yang siap menampung Budi sekeluarga, alternatif terakhir akan dikirim ke panti sosial.
Namun, panti sosial tersebut milik pemerintah provinsi dan ada di Surabaya.
Nantinya, semua alternatif itu sepenuhnya akan ditanggung dinas sosial.
"Biaya sepenuhnya dinas sosial yang akan menanggung. Misalnya kembali ke Lampung, akan kami antar sampai tiba di tujuan," tambah Muyoto.
Namun, tawaran itu ditolak Budi.
Hal itu karena dirinya menganggap bukan orang telantar.