Satu Keluarga Diusir Warga Usai Pulang Merantau dari Lampung
Satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung. Kejadian tersebut terjadi di Tulungagung.
Selain itu, Budi juga ancang-ancang membuat pengaduan ke Komnas HAM.
Sebab, pengusirannya dari rumah yang menjadi tempat tinggalnya, termasuk pelanggaran hak asasi.
Dievakuasi
Budi sekeluarga sebelumnya tinggal di Dusun Mongkrong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Namun pada Rabu (27/12/2017) sore, satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung.
Budi sekeluarga diusir oleh perangkat dan warga desa.
Alasannya, Budi tidak mempunyai dokumen kependudukan yang sah.
Pukul 22.00 WIB, Budi bersama istri dan dua anaknya dievakuasi personel Polsek Kalidawir ke kantor Dissos KBPPPA Tulungagung.
Budi pun pasrah karena tidak ada tempat lain yang bisa dituju.
Malam itu, Budi dan keluarga tidur di tempat parkir.
“Sudah saya pasrah saja sama dissos. Percuma saya mau pindah ke mana pun akan tetap diperlakukan sama,” ucap Budi, Kamis (28/12).
Enam Kali Diusir
Perkara yang menimpa Budi bermula sejak tiga tahun silam.
Budi datang dari Lampung tanpa membawa dokumen kependudukan.
Akibatnya, ayah dua putri ini sudah enam kali diusir warga.