Satu Keluarga Diusir Warga Usai Pulang Merantau dari Lampung

Satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung. Kejadian tersebut terjadi di Tulungagung.

Surya Malang
Satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung. Heru Budi Setiawan (41) tengah di tempat parkir Dissos KBPPPA Tulungagung bersama ayah dan seorang temannya. 

Selain itu, Budi juga ancang-ancang membuat pengaduan ke Komnas HAM.

Sebab, pengusirannya dari rumah yang menjadi tempat tinggalnya, termasuk pelanggaran hak asasi. 

Dievakuasi

Budi sekeluarga sebelumnya tinggal di Dusun Mongkrong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Namun pada Rabu (27/12/2017) sore, satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung.

Budi sekeluarga diusir oleh perangkat dan warga desa.

Alasannya, Budi tidak mempunyai dokumen kependudukan yang sah.

Pukul 22.00 WIB, Budi bersama istri dan dua anaknya dievakuasi personel Polsek Kalidawir ke kantor Dissos KBPPPA Tulungagung.

Budi pun pasrah karena tidak ada tempat lain yang bisa dituju.

Malam itu, Budi dan keluarga tidur di tempat parkir.

“Sudah saya pasrah saja sama dissos. Percuma saya mau pindah ke mana pun akan tetap diperlakukan sama,” ucap Budi, Kamis (28/12).

Enam Kali Diusir

Perkara yang menimpa Budi bermula sejak tiga tahun silam.

Budi datang dari Lampung tanpa membawa dokumen kependudukan.

Akibatnya, ayah dua putri ini sudah enam kali diusir warga.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved