Satu Keluarga Diusir Warga Usai Pulang Merantau dari Lampung
Satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung. Kejadian tersebut terjadi di Tulungagung.
Sebagai bukti, Budi mempunyai rumah di Desa Winong.
Baca: Istri Cantik Gubernur Lampung Minta Ini ke Suaminya di Awal 2018
Budi justru balik mempermasalahkan pengusiran oleh warga dan perangkat desa.
"Saya bukan orang yang telantar tapi saya orang yang diusir dari rumah saya sendiri. Saya menolak solusi yang ditawarkan (dinas sosial)," tegasnya.
Sebelumnya, Budi sempat diminta mengurus segala dokumen kependudukan di Lampung.
Dokumen itu rencananya dipakai untuk menerbitkan dokumen kependudukan di Tulungagung.
Saat itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Pemerintah Kecamatan Kalidawir memberikan rekomendasi dokumen yang harus diurus.
Dokumen itu meliputi buku nikah yang dilegalisasi, surat pindah tetap, dan surat keterangan lahir.
Namun setelah dokumen itu dibawa ke Tulungagung, ternyata masih dinyatakan kurang.
Budi harus mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Sebelum berangkat ke Lampung saya sudah tanya, apakah cukup ini dokumen yang diperlukan? Dan, mereka jawab cukup. Tapi kenapa kemudian dinyatakan masih kurang?" ujar Budi.
Baca: Wanita Ini Harus Membawa Tas Agar Tetap Hidup, Kisahnya Memilukan
Meski ia dan satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung, Budi bertekad bertahan di Tulungagung, hingga mendapat dokumen kependudukan.
Budi juga melakukan perlawanan terhadap orang-orang yang sudah mengusirnya.
Budi sudah membuat laporan ke Polda Jatim karena warga yang mengusirnya dianggap telah merusak dan menjarah barangnya beramai-ramai.