Eks Gedung Pramuka Aset Pemkot Metro Jadi Tempat Penitipan Gerobak
Kumuh dan tak terurus, begitu kesan yang muncul ketika melongok lahan eks Gedung Pramuka dan Wanita di Kota Metro, Provinsi Lampung.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG INDRA SIMANJUNTAK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kumuh dan tak terurus, begitu kesan yang muncul ketika melongok lahan eks Gedung Pramuka dan Wanita di Kota Metro, Provinsi Lampung. Aset Pemkot Metro ini menjadi sasaran empuk sebagai "tempat penitipan" barang oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Saat melintasi lahan bekas gedung yang berhadapan dengan Taman Merdeka itu, terdapat tumpukan barang dagangan. Barang-barang ini tertutup terpal. Ada pula barisan gerobak.
Kondisi serupa terjadi di Nuwo Intan. Barisan mobil, gerobak makanan, hingga mainan anak-anak membuat lokasi tersebut tak ubahnya tempat penitipan barang.
Di eks Gedung Pramuka dan Wanita, Pemkot Metro telah berencana membangun megaproyek. Namanya, Metro Convention Center. Dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dari keterangan warga, sudah lama lahan eks Gedung Pramuka dan Wanita menjadi tempat penitipan barang.
"Sudah lama itu. Setiap pagi kami mangkal di sini, ya ada di situ barang-barangnya. Sore, sudah tidak ada. Pagi, ada lagi," tutur Hari, warga Metro, Minggu (7/1/2018). "Harusnya, jangan di situlah. Mengganggu keindahan ya menurut saya. Ini kan pusat kota," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro Nasriyanto Effendi mengkritisi tempat penitipan barang dadakan di lahan aset pemkot tersebut. Ia mengungkap sudah ada peraturan daerah yang mengatur ketertiban dan keindahan kota.
"Semua pihak harus menjaga aset-aset agar tidak terlihat kumuh. Seperti para pedagang yang ada di taman, kan sudah jelas ada yang mengatur. Ada batas waktu berdagang dan menyimpan barang agar rapi," jelasnya.
Jika ingin menjadikan suatu lokasi sebagai tempat penitipan barang, menurut Nasrianto, seharusnya mempertimbangkan apakah mengganggu keindahan. Sekalipun, lokasi itu tidak terpakai.
"Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) harus segera bergerak menertibkan. Ketentuannya kan, setelah selesai berdagang, harus membawa dagangannya lagi. Kalau terjadi pembiaran, bisa semakin bertambah dan penuh. Itu jadi masalah baru lagi," katanya.
Satpol PP Segera Cek Lokasi
Satuan Polisi Pamong Praja Metro memastikan akan mengecek lokasi "tempat penitipan" barang dadakan di eks Gedung Pramuka dan Wanita.
"Kami menunggu perintah pimpinan. Nanti kami cek," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Metro Jose Sarmento melalui pesan WhatsApp, Minggu (7/1/2018).
Menurut Jose, kebijakan Pemkot Metro terhadap para pedagang kaki lima di Taman Merdeka sudah longgar. Namun, jika PKL tidak ikut menjaga ketertiban dan keindahan dengan tidak membawa pulang barang-barangnya, maka petugas tak segan menertibkan.