Bupati Cantik yang Dinonaktifkan karena ke AS Tanpa Izin, Ternyata Kerap Berpenampilan Nyentrik
Bupati Cantik yang Dinonaktifkan Gara-gara ke AS Tanpa Izin, Ternyata Memiliki Penampilan Nyentrik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip kerap jadi perbincangan netizen lantaran kerap mengunggah foto cantiknya di akun instagram miliknya.
Namun kali ini datang kabar tak mengenakan dari Sri Wahyumi.
Bupati berusia 40-an itu dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya.
Penyebabnya, dia pergi Amerika Serikat tak seizin Mendagri, dan itu dilakukannya sebanyak dua kali dalam sebulan.
Tribun Manado melaporkan Jemmy Kuemendong, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut mengaku sudah menerima surat keputusan soal pemberhentian Bupati Talaud.
"Surat keputusannya sudah ada nanti besok akan diserahkan ke Bupati," ujarnya kepada Tribun Manado.
Adapun Sri Wahyumi Manalip mengaku belum menerima surat keputusan penonaktifan dirinya sebagai bupati.
Itu dikatakannya saat sosialisasi pemeriksaan kesehatan di aula kantor pusat Rumah Sakit Umum Daerah Kandou, Jumat (12/1/2018).
Baca: Setia Menunggu hingga Kekasihnya Duda, Perawan Ini Buktikan Cintanya Menikah di Usia 60 Tahun
Baca: Artis Cantik Ini Tak Malu-malu Ungkap Urusan Ranjang Termasuk Posisi Kegemarannya
Baca: Ingat Andi Lala yang Menghabisi Nyawa Satu Keluarga, Dia Menangis Saat Divonis Mati
"Nanti saya sampaikan pada konferensi pers," ujarnya.
Sebelumnya beredar salinan surat keputusan menteri dalam negeri nomor 131.71-17 tahun 2018.
Ini berisi tentang surat pemberhentian sementara bupati kabupaten kepulauan Talaud.
Di situ diputuskan dan ditetapkan memberhentikan sementara bupati Sri Wahyuni Manalip, bupati periode 2014-2019.