Idap Stroke, Suami Mantan Ketua DPRD Lampung Tutup Usia

Selanjutnya, almarhum dibawa ke Rumah Sakit Advent. Namun, karena ruang ICU yang penuh, Basuki dirujuk ke RSUAM.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/hanif
Kediaman Nurhasanah di Jalan Harapan, Kota Sepang, Bandar Lampung, Rabu (17/1/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar duka datang dari mantan Ketua DPRD Lampung Nurhasanah. Sang suami, Basuki Rahmat, dipanggil sang Pencipta dalam usia 49 tahun.

Pantauan Tribun Lampung, Rabu, 17 Januari 2018, rumah duka yang terletak di Jalan Harapan, Kota Sepang, telah sepi pelayat.

Lantaran jenazah almarhum sudah diberangkatkan ke Desa Masgar, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran untuk dimakamkan.

Menurut Bobby, sepupu almarhum, Basuki Rahmat tutup usia karena mengalami stroke.

Baca: Nurhasanah Intens Komunikasi Informal dengan Mustafa dan Arinal

"Kejadiannya sembilan hari yang lalu, sekitar jam setengah dua malam. Almarhum terserang stroke dan tak sadarkan diri," ungkap Bobby.

Selanjutnya, almarhum dibawa ke Rumah Sakit Advent. Namun, karena ruang ICU yang penuh, Basuki dirujuk ke RSUAM.

"Tapi, di Abdul Moeloek juga penuh. Jadi dibawa ke Graha (RS Graha Husada). Setelah ada ruang ICU di Abdul Moeloek, kita bawa lagi ke sana, karena memang alat yang memadai ada di RSUAM," ungkapnya.

Baca: Duh Susahnya, Nurhasanah 2 Jam Antre Berobat di RSUAM

Namun, ternyata Tuhan berkehendak lain. Selasa, 16 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, Basuki mengembuskan napas terakhir. 

"Ya semalam. Tapi, sekarang sudah dimakamkan di Desa Masgar, di pemakaman keluarga Ibu Nurhasanah," ungkapnya.

Bobby menuturkan, jenazah almarhum diberangkatkan dari rumah duka sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sebelumnya kita langsungkan prosesi mandi serta salat jenazah di rumah duka," tutupnya.

Selamat jalan, Basuki Rahmat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved