BREAKING NEWS LAMPUNG
Belajar Otodidak, Pemilik Pabrik Senpi Juga Terima Jasa Servis
Terkait proses pembuatannya, menurut Suntana, pelaku membuat senpi dengan menyesuaikan isi amunisi.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JABUNG - YK ditangkap polisi karena memiliki pabrik senpi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Ternyata, kemampuan YK merakit senpi diperolehnya secara otodidak.
Hal ini diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Suntana saat meninjau lokasi pabrik senpi, Kamis, 18 Januari 2018. Suntana mengatakan, pelaku bisa membuat senpi berdasarkan pengalaman.
Baca: Kapolda: Telusuri Peredaran Senpi Rakitan Buatan Jabung
"Kemungkinan ia pernah lihat cara membuat senpi, lalu dipraktikkannya," ujar Suntana.
Terkait proses pembuatannya, menurut Suntana, pelaku membuat senpi dengan menyesuaikan isi amunisi.
Baca: Kades Terpukul Begitu Tahu Warganya Punya Pabrik Senpi
"Jadi, senpi yang dijual oleh pelaku sesuai yang dipesan dan menyesuaikan amunisi," jelas Kapolda.
Suntana mengatakan, selain merakit dan membuat senpi, pelaku juga menerima servis senpi.
"Satu senpi dibanderol pelaku dengan harga Rp 3 juta. Sedangkan jasa servis Rp 500 ribu," ungkapnya. (*)