Mengejutkan, Pasca Penembakan Kadernya Petinggi Gerindra Temukan Kejanggalan di Kantor Polisi
Fernando Alan Josua Wowor (25) , seorang mahasiswa yang juga kader Gerindra tewas terkena tembakan senjata milik anggota Brimob Kelapa Dua
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BOGOR - Fernando Alan Josua Wowor (25) , seorang mahasiswa yang juga kader Gerindra tewas terkena tembakan senjata milik anggota Brimob Kelapa Dua berpangkat Briptu.
Penembakan terjadi setelah terlibat keributan di parkiran Klub Malam Lipss, Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (20/1/2018).
Baca: Nasib Anggota Brimob Ini Mengenaskan Usai Menewaskan Pengawal Prabowo
Baca: Pengawal Prabowo Tewas di Tangan Brimob, Polri Singgung-singgung Gerindra
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman mengaku sempat terkejut saat dirinya mendatangi Kantor Polresta Bogor Kota Kapten Muslihat malah mendapati rekan-rekan almarhum sedang diperiksa sebagai saksi atas aksi pengeroyokan Briptu AR.
"Saya sebagai kuasa hukum merasa enggak fair, yang diperiksa justru kejadian setelah penembakan padahal peristiwa awalnya adalah penembakan," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (20/1/2018) kemarin di Mapolresta Bogor Kota.
Pihaknya pun langsung membuat laporan terkait kasus penembakan Fernando dengan melaporkan Briptu AR dengan pasal 338 tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
“kita sudah bikin LP dan saat ini sedang BAP sebagai tindak lanjut dari LP tersebut," jelasnya.
Dia pun berharap agar Polri bisa bersikap Profesional, terutama netral karena menyangkut oknum anggota.
"Jangan sampai masyarakat berpersepsi, sebab ini salah masalah nyawa dan kita tidak mau main-main," tegasnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabidkum) Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 02.00 WIB.
Keduanya saling tidak mau mengalah saat berpaspasan di tempat parkir sebuah Klub Malam Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor.
Ketika itu, Fernando berada di dalam mobil bersama tiga temannya hendak masuk ke area parkir, sedangkan Briptu AR hendak keluar.
Keduanya berpaspasan dan saling tidak mau mengalah sehingga terjadi keributan.
"Saat terjadi adu mulut, lanjutnya, Briptu R pun kemudian berupaya mengeluarkan senjata api jenis Glock 17 kaliber 9 mm yang kemudian terjadi perebutan senjata dan tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengenai dada FA," tuturnya dalam siaran pers di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (20/1/2018).