Begini Cara Jaksa Cantik Lampiaskan Rasa Jenuh Jalani Pekerjaan

Apalagi pekerjaan menyusuan dakwaan atau tuntutan dalam suatu perkara, sering memaksanya lembur.

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
tribun lampung/andreas heru
CHANDRAWATI REZKI PRASTUTI - Jaksa Kejari Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Memasak menjadi pilihan Chandrawati Rezki Prastuti menghilangkan kejenuhan dalam beraktivitas sehari-hari.

Baca: Usai Divonis Atas Kasus Narkoba, Anggota DPRD Pesawaran Mengaku Dijebak Oknum, Siapa?

Kegiatannya sebagai jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kerap kali membuatnya jenuh.

Apalagi pekerjaan menyusuan dakwaan atau tuntutan dalam suatu perkara, sering memaksanya lembur.

"Ya memasak sebenarnya menjadi hobiku, karena aku juga suka banget nonton program televisi yang masak memasak, seperti Master Chef," katanya jaksa cantik berkerudung ini, Selasa (23/1/2018).

Baca: Jaksa KPK Tolak Eksepsi PK Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan

Hobi memasak tersebut, hingga saat ini masih dilakukan.

Biasanya di akhir pekan, ia meluangkan waktu memasak bersama keluarga serta saudara lainnya.

Menurutnya, menu masakan yang biasa dibuat adalah menu keluarga.

Walaupun kadang Chandrawati mencoba menu baru yang mudah dan bahan yang diperlukan mudah dicari.

Baca: Insiden Aneh, Seorang Pemburu Tewas Tertembak Anjing Peliharaannya Sendiri

Ia mengatakan, bagi seseorang yang jadwal kerjanya padat pasti membutuhkan refreshing.

Oleh karena itu ia pun menyarankan para ibu dan wanita karier lainnya mencoba menuangkan ekspresi tersebut dalam masakan.

"Awalnya masak aja yang mudah-mudah, nanti pasti akan jadi jatuh cinta," ujarnya.

Hingga kini, dalam hati Chandrawati masih menyimpan tekad untuk memasak menu makanan yang baru dan enak .

"Bukan cuma opor, tumis, cap cay atau yang biasa. Semoga berani coba menu baru dan pastinya ingin enak," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved