Desmi Digelandang Polisi Usai Curi Motor Warga Jalan Gatot Subroto
Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Petugas Polsek Telukbetung Selatan kembali menangkap pelaku curanmor
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Petugas Polsek Telukbetung Selatan kembali menangkap pelaku curanmor seusai beraksi di Jalan Gatot Subroto, Garuntang, Bandar Lampung.
Pelaku tersebut diketahui bernama M Desmi (32), warga Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Baca: (VIDEO) Serunya Selfie-selfie Cantik di Pasir Timbul Pantai Sari Ringgung
Dalam penangkapan tersebut, bagian kaki pelaku dihadiahi polisi timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Baca: Hanya Miliki Harta Rp 1 Miliar, M Ridho Ficardo Termasuk Balon Gubernur dengan Kekayaan Terendah
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku dibekuk seusai beraksi mencuri kendaraan sepeda motor yang tengah terparkir milik Yayat, warga setempat.
"Petugas Patroli strong poin mengetahui informasi dari warga, langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku," ujar Murbani saat menggelar kasus di Mapolresta, Selasa, 22 Januari 2018
Menurut Murbani, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku menembak bagian kakinya, karena saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur dan melarikan diri.